top of page

PKP dan OJK Bentuk Satgas Khusus, Pacu Program 3 Juta Rumah

Menteri PKP dan Ketua OJK
Menteri PKP dan Ketua OJK

JAKARTA, JPI - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginisiasi pembentukan satuan tugas (satgas) khusus guna mempercepat pelaksanaan program pembangunan 3 juta rumah.


Pembentukan satgas ini ditujukan untuk mengurai berbagai kendala teknis dan operasional di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan yang selama ini menjadi salah satu bottleneck dalam akses pembiayaan perumahan.


Menteri PKP, Maruarar Sirait, menjelaskan bahwa satgas tersebut akan memiliki mandat luas untuk menangani beragam persoalan krusial di sektor perumahan.


“Kita akan mengurus berbagai isu terkait perumahan, terutama yang berhubungan dengan sektor keuangan. Semua yang menjadi hambatan akan kita selesaikan di sini,” ujar Maruarar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/4/2026).


Ia menegaskan, pembentukan satgas ini juga bertujuan untuk memangkas rantai birokrasi yang selama ini dinilai memperlambat proses koordinasi antarlembaga.


“Supaya tidak bolak-balik, kita bentuk tim khusus yang bisa langsung membahas, menerima aspirasi, dan menyelesaikan persoalan teknis di lapangan,” tegasnya.


Fokus pada Hambatan Teknis Pembiayaan


Meski berfokus pada isu teknis dan implementasi, setiap perkembangan dari satgas tetap akan dilaporkan secara berkala kepada pimpinan kementerian dan OJK sebagai dasar pengambilan keputusan strategis.


Langkah ini dinilai penting mengingat sektor properti saat ini juga menghadapi berbagai tekanan eksternal, termasuk potensi kenaikan harga bahan bangunan seperti semen yang dapat meningkatkan biaya konstruksi.


Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menambahkan bahwa satgas percepatan ini akan dipimpin langsung oleh Menteri PKP bersama pimpinan OJK, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Di antaranya adalah BP Tapera serta asosiasi pengembang yang berperan dalam ekosistem perumahan nasional.


Salah satu fokus utama satgas adalah menyelesaikan persoalan terkait data debitur dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang kerap menjadi penghambat masyarakat dalam mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR).


Untuk itu, OJK akan menugaskan jajaran pengawas sektor perilaku usaha jasa keuangan dan perlindungan konsumen guna membantu proses asistensi bagi calon debitur yang terkendala rekam jejak kredit.


“Pembentukan satgas ini merupakan bagian dari dukungan OJK terhadap program perumahan pemerintah. Jika ada hambatan di sektor jasa keuangan, akan kami identifikasi dan selesaikan bersama,” ujar Friderica.


Percepat Realisasi Program Perumahan


Melalui pembentukan satgas ini, pemerintah berharap koordinasi lintas sektor dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap berbagai kendala di lapangan.

Dengan demikian, target pembangunan 3 juta rumah yang menjadi salah satu program prioritas nasional dapat terealisasi lebih cepat dan tepat sasaran.


Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi untuk memastikan akses hunian layak bagi masyarakat semakin terbuka luas.


 
 
 

Komentar


bottom of page