DJKN dan BTN Gelar Lelang Akbar 2026, 10.000 Rumah Eks-KPR
- Erfendi
- 2 Jun
- 2 menit membaca

JAKARTA, JPI -— Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi meluncurkan program Lelang Akbar BTN 2026 dengan menawarkan sekitar 10.000 rumah eks Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kepada masyarakat sepanjang tahun ini.
Program tersebut merupakan kolaborasi pemerintah dan perbankan untuk memperluas akses masyarakat terhadap investasi properti maupun kepemilikan hunian dengan harga yang lebih kompetitif.
Direktur Lelang DJKN Syukriah mengatakan program lelang ini diharapkan dapat membuka peluang investasi properti yang lebih luas, transparan, dan terjangkau bagi masyarakat.
Selain itu, pelaksanaan lelang juga dinilai mampu membantu perbankan dalam menurunkan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).
“Kami mengapresiasi sinergi dan komitmen BTN dalam kerja sama ini sehingga dapat ikut berkontribusi menurunkan NPL,” ujar Syukriah di Menara BTN, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, proses lelang kini dilakukan sepenuhnya secara digital melalui platform resmi pemerintah sehingga lebih mudah, terbuka, dan akuntabel.
Masyarakat yang ingin mengikuti lelang hanya perlu mendaftarkan akun melalui portal resmi lelang pemerintah. Pelaksanaan lelang juga didukung oleh 72 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di berbagai daerah.
Syukriah menegaskan seluruh aset rumah eks-KPR yang dilelang telah memenuhi ketentuan hukum dan melalui tahapan penyelesaian kredit bermasalah sebelum masuk proses lelang.
“Tidak mungkin rumah yang kreditnya masih lancar dilelang. Semua sudah melalui proses panjang sesuai ketentuan,” katanya.
Ia juga memastikan pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan lelang aset kredit macet tersebut, meski dalam praktiknya terdapat gugatan maupun somasi dari pihak debitur.
“Dari berbagai gugatan yang ada, sejauh ini tidak ada yang dimenangkan pihak penggugat,” ujarnya.
Di sisi lain, SEVP Assets Management BTN Benjamen Sihombing menjelaskan masyarakat yang berminat membeli rumah lelang juga dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan melalui produk KPR BTN Maju.
Produk tersebut disiapkan untuk pembelian rumah tapak maupun hunian vertikal ready stock eks produk mortgage dengan tenor hingga 30 tahun.
“Suku bunganya sangat kompetitif, mulai 5 persen fixed selama lima tahun,” kata Benjamen.
Menurutnya, program tersebut menjadi peluang menarik bagi masyarakat maupun investor karena harga aset yang ditawarkan relatif lebih murah dibanding harga pasar.
“Secara umum harga rumah yang dilelang bisa sekitar 20 hingga 40 persen di bawah harga pasar,” jelasnya.
BTN menilai penguatan pasar rumah secondary melalui lelang digital dapat menjadi salah satu pendorong pertumbuhan sektor properti nasional, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap hunian dengan harga lebih terjangkau.




Komentar