Realisasi KUR Perumahan Tembus Rp16,8 Triliun
- Erfendi
- 3 Jun
- 2 menit membaca

JAKARTA, JPI -–Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan atau Kredit Pembiayaan Perumahan (KPP) terus menunjukkan perkembangan positif sebagai salah satu instrumen pembiayaan strategis dalam mendukung target pembangunan 3 juta rumah. Hingga 25 Mei 2026, realisasi penyaluran KUR Perumahan secara nasional telah mencapai Rp16,8 triliun, mencerminkan tingginya kebutuhan dan respons pasar terhadap akses pembiayaan sektor perumahan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa capaian tersebut berasal dari pembiayaan yang mengalir ke sektor penyediaan (supply) maupun sektor permintaan (demand) perumahan.
“Per 25 Mei 2026, realisasi KUR Perumahan telah mencapai Rp16,8 triliun yang tersalurkan melalui berbagai bank penyalur di seluruh Indonesia,” ujar Maruarar.
Dari total realisasi tersebut, sekitar Rp4,8 triliun disalurkan untuk mendukung sektor supply yang mencakup pengembang, kontraktor, hingga pelaku usaha toko bangunan. Dana tersebut telah dimanfaatkan oleh sekitar 1.875 nasabah pelaku usaha yang berperan dalam rantai pasok pembangunan perumahan nasional.
Sementara itu, penyaluran pada sektor demand mencapai Rp11,9 triliun dan telah dimanfaatkan oleh 78.001 masyarakat atau debitur yang membutuhkan pembiayaan perumahan.
BRI Masih Mendominasi Penyaluran
Dalam pelaksanaannya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menjadi bank dengan kontribusi terbesar dalam penyaluran KUR Perumahan. Hingga akhir Mei 2026, BRI telah menyalurkan pembiayaan senilai Rp9,2 triliun atau lebih dari separuh total realisasi nasional.
Dari jumlah tersebut, Rp1,1 triliun disalurkan untuk sektor supply kepada 752 nasabah, sedangkan Rp8,1 triliun mengalir ke sektor demand yang menjangkau 65.576 debitur. Capaian tersebut setara dengan sekitar 54 persen dari total penyaluran KUR Perumahan nasional.
Dominasi BRI menunjukkan tingginya peran sektor perbankan nasional dalam memperluas akses pembiayaan perumahan, baik bagi pelaku usaha konstruksi maupun masyarakat yang membutuhkan hunian layak dan terjangkau.
Instrumen Penting Program 3 Juta Rumah
KUR Perumahan merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah yang diperkenalkan pada pertengahan 2025 untuk memperkuat pembiayaan sektor perumahan. Program ini dirancang tidak hanya untuk membantu masyarakat memperoleh akses terhadap hunian, tetapi juga mendukung pengembang dan pelaku usaha konstruksi dalam meningkatkan kapasitas pembangunan rumah.
Sebelumnya, pemerintah melalui Airlangga Hartarto menetapkan alokasi KUR Perumahan sebesar Rp130 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp117 triliun diperuntukkan sebagai modal kerja bagi pengembang dan pelaku usaha konstruksi guna mendukung program pembangunan 3 juta rumah.
Sementara itu, Rp13 triliun dialokasikan untuk masyarakat perorangan, terutama untuk kebutuhan renovasi dan peningkatan kualitas hunian.
Dorong Ekosistem Perumahan Nasional
Peningkatan realisasi KUR Perumahan dinilai menjadi sinyal positif bagi sektor properti nasional. Selain memperkuat sisi permintaan melalui kemudahan akses pembiayaan masyarakat, program ini juga membantu menjaga keberlangsungan usaha para pengembang, kontraktor, serta industri bahan bangunan yang menjadi bagian dari ekosistem perumahan.
Dengan tren penyaluran yang terus meningkat, KUR Perumahan diproyeksikan menjadi salah satu motor utama dalam mempercepat pembangunan hunian nasional, mengurangi backlog perumahan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi melalui sektor konstruksi dan properti yang memiliki efek berganda (multiplier effect) besar terhadap perekonomian.




Komentar