top of page

Nusron Wahid Siap Cabut HGU untuk Pembangunan Hunian Korban Banjir di Sumatra

BENCANA SUMATERA
BENCANA SUMATERA

JAKARTA, JPI - — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan kesiapan pemerintah untuk mencabut Hak Guna Usaha (HGU) milik sejumlah perusahaan apabila lahan tersebut diperlukan untuk pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak banjir dan longsor di Sumatra.


Menurut Nusron, langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar pemerintah pusat bergerak cepat menyediakan lahan untuk hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap.


“Kalau masyarakat membutuhkan tempat tinggal dan tidak tersedia lahan, kita akan gunakan HGU yang berdiri di atas tanah negara. Kalau harus cabut, ya siap,” ujarnya di Jakarta, Senin (8/12/2025).


Pemetaan Lokasi Masih Berjalan


Meski demikian, Nusron menegaskan bahwa pemerintah belum dapat mengumumkan lokasi spesifik lahan yang akan dicabut. Saat ini ATR/BPN masih melakukan pendataan dan survei lapangan. Ia menyebut HGU yang berada di atas tanah negara tersebar di 52 kabupaten/kota di wilayah Sumatra.

“Lokasinya nanti ditetapkan setelah survei. Ada di 52 kabupaten/kota yang terdampak,” jelasnya.


Instruksi Tegas Presiden Prabowo


Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah harus memprioritaskan kebutuhan masyarakat terdampak bencana. Ia menyatakan siap menginstruksikan pencabutan sementara atau pengurangan HGU bila itu menjadi satu-satunya solusi untuk menyediakan lahan yang dibutuhkan.


“Semua data harus dicek. Kalau perlu HGU dicabut sementara, dikurangi. Ini kepentingan rakyat, lebih penting. Lahan harus ada,” kata Prabowo dalam Rapat Koordinasi Penanganan Banjir Aceh, Minggu (7/11/2025).


Prabowo juga menekankan perlunya koordinasi lintas lembaga antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, serta kementerian teknis lainnya agar proses penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien. Ia bahkan membuka opsi penggunaan konstruksi pre-fabrikasi untuk mempercepat pembangunan hunian dan menekan kebutuhan lahan.


Fokus pada Pemulihan dan Mitigasi


Kebijakan tersebut diambil sejalan dengan upaya percepatan pemulihan setelah banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Pemerintah menilai penyediaan hunian yang aman dan layak bagi korban bencana harus menjadi prioritas utama.


 
 
 

Komentar


bottom of page