top of page

REI NTB Apresiasi Kebijakan OJK soal SLIK. Dinilai Permudah MBR Miliki Rumah Subsidi

  • Gambar penulis: Erfendi
    Erfendi
  • 4 hari yang lalu
  • 2 menit membaca
Sekjen REI NTB M.Ilyas (Kiri) bersama Menteri PKP Maruarar Sirait (Kanan). Foto: Istw
Sekjen REI NTB M.Ilyas (Kiri) bersama Menteri PKP Maruarar Sirait (Kanan). Foto: Istw

MATARAM, JPI - Realestat Indonesia Nusa Tenggara Barat (REI NTB) menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penghapusan monitor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bagi masyarakat dengan tunggakan utang di bawah Rp1 juta. Kebijakan tersebut dinilai menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperoleh akses pembiayaan rumah subsidi.


Apresiasi itu disampaikan Sekretaris Jenderal REI NTB, M. Ilyas, dalam agenda bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat, Selasa (19/5/2026).


Dalam forum yang turut dihadiri Menteri Dalam Negeri, jajaran kementerian terkait, serta Gubernur NTB tersebut, M. Ilyas mengungkapkan bahwa selama ini SLIK menjadi salah satu kendala utama bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi.


Menurutnya, banyak calon pembeli rumah yang sebenarnya layak memperoleh hunian, namun gagal lolos verifikasi akibat memiliki tunggakan kecil, termasuk pinjaman konsumtif bernilai rendah seperti paylater maupun pinjaman online.


“Kami mengapresiasi langkah OJK yang dinilai berpihak kepada masyarakat kecil. Selama ini catatan SLIK sering menjadi hambatan terbesar bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan rumah subsidi,” ujar Ilyas.


Ia menilai kebijakan tersebut akan membuka peluang lebih besar bagi pekerja informal, buruh, petani, nelayan, hingga pekerja sektor jasa untuk memiliki hunian yang layak dan terjangkau.


“Di lapangan, banyak masyarakat hanya terkendala tunggakan kecil, bahkan nominalnya sangat rendah. Akibatnya mereka gagal memperoleh rumah subsidi. Kebijakan ini tentu memberi rasa keadilan bagi masyarakat kecil,” katanya.


Dalam kesempatan yang sama, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa pemerintah harus hadir memberikan solusi konkret terhadap persoalan perumahan rakyat.


Menurut Ara, masyarakat kecil tidak seharusnya kehilangan kesempatan memiliki rumah hanya karena persoalan tunggakan kecil yang nilainya tidak signifikan.


“Jangan sampai rakyat kecil terhambat membeli rumah hanya karena utang paylater atau pinjaman online bernilai sangat kecil,” ujar Ara.


REI NTB meyakini kebijakan tersebut akan memberi dampak positif terhadap pertumbuhan sektor perumahan, khususnya di daerah. Tingginya kebutuhan rumah subsidi di NTB selama ini dinilai belum sepenuhnya terserap akibat banyak calon konsumen gugur pada tahap pemeriksaan SLIK.


M. Ilyas menambahkan, kebijakan itu bukan sekadar mempermudah akses pembiayaan, tetapi juga membuka harapan baru bagi masyarakat kecil untuk memiliki rumah pertama mereka.


“Kebijakan ini menjadi langkah konkret yang manfaatnya sangat dirasakan masyarakat. Kami berharap implementasinya dapat berjalan optimal di seluruh lembaga pembiayaan dan perbankan,” tegasnya.


REI NTB berharap kebijakan tersebut mampu mendukung target pemerintah dalam memperluas akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di berbagai daerah.


 
 
 

Komentar


bottom of page