REI Nilai Lembaga Percepatan Perumahan Belum Mendesak
- Erfendi
- 12 Jan
- 1 menit membaca

JAKARTA, JPI -— Dewan Pengurus Pusat (DPP) Realestat Indonesia (REI) menilai rencana pemerintah membentuk Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan belum menjadi kebutuhan mendesak dalam mengatasi persoalan backlog hunian nasional.
Sekretaris Jenderal DPP REI, Raymond Arfandy, mengatakan pemerintah saat ini sebenarnya telah memiliki perangkat kelembagaan yang cukup untuk menangani sektor perumahan, mulai dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) hingga Satuan Tugas (Satgas) Perumahan.
“Dalam pandangan kami, pembentukan lembaga baru belum terlalu urgen. Saat ini sudah ada Kementerian PKP maupun Satgas Perumahan yang bisa menjalankan fungsi tersebut,” ujar Raymond seperti dikutip Bisnis.com, Jumat (9/1/2026).
Menurut Raymond, solusi utama untuk mempercepat penyediaan hunian bukan terletak pada penambahan institusi, melainkan pada terobosan kebijakan yang mampu menyederhanakan regulasi serta memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat.
Ia menilai, efektivitas pencapaian target pembangunan perumahan akan lebih ditentukan oleh inovasi skema pembiayaan, kemudahan perizinan, serta sistem distribusi rumah yang lebih efisien.
“Alih-alih membentuk lembaga baru, yang lebih penting adalah menghadirkan konsep dan terobosan baru untuk memperbaiki sistem penyediaan dan pembelian rumah rakyat,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto mendorong percepatan besar-besaran pembangunan dan renovasi perumahan nasional melalui pembentukan lembaga khusus.
Pernyataan tersebut disampaikan Fahri usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden di Istana Negara, Selasa (30/12/2025).
Ia menjelaskan, Presiden menekankan pentingnya mekanisme percepatan pembangunan perumahan yang terintegrasi, sejalan dengan amanat sejumlah undang-undang yang mengatur pembentukan lembaga khusus di sektor tersebut.
“Intinya harus ada lembaga yang fokus menangani persoalan tanah, pengadaan lahan, perizinan, pembiayaan, hingga manajemen hunian berbasis perumahan sosial,” kata Fahri.




Komentar