top of page

Realisasi KUR Perumahan Capai Rp6,10 Triliun per Februari 2026, BRI Dominasi Penyaluran

Kawasan Perumahan
Kawasan Perumahan

JAKARTA, JPI -— Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat realisasi penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP) atau KUR Perumahan telah mencapai Rp6,10 triliun hingga akhir Februari 2026. Capaian tersebut menjadi indikator percepatan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor properti.


irektur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, mengatakan penyaluran tersebut didominasi oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI). Sepanjang 1 Januari hingga 26 Februari 2026, BRI telah merealisasikan pembiayaan sebesar Rp3,42 triliun kepada 25.909 debitur.


“Dari total penyaluran KPP sebesar Rp6,10 triliun, BRI membukukan Rp3,42 triliun atau lebih dari separuh total debitur nasional,” ujar Sri dalam keterangan resmi, Senin (2/3/2026).


Program KUR Perumahan menyasar pelaku UMKM di rantai pasok properti, mulai dari pengembang skala kecil, kontraktor, hingga pedagang bahan bangunan. Pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 5% dengan plafon pembiayaan hingga Rp5 miliar. Skema tersebut bersifat revolving dan dapat ditingkatkan hingga batas maksimal Rp20 miliar.


Selain untuk pelaku usaha konstruksi, program ini juga terbuka bagi UMKM umum yang membutuhkan pembiayaan untuk membeli, membangun, atau merenovasi rumah yang mendukung aktivitas usaha. Untuk kategori ini, suku bunga ditetapkan sebesar 6% dengan limit pembiayaan maksimal Rp500 juta per debitur.


Kementerian PKP menilai percepatan penyerapan KUR Perumahan menjadi kunci dalam mendukung target pembiayaan sektor hunian secara nasional. “Penting untuk meningkatkan realisasi KPP agar target pembiayaan perumahan dapat tercapai optimal,” kata Sri.


Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan sebesar Rp130 triliun.


Dari total tersebut, sekitar Rp117 triliun dialokasikan sebagai modal kerja bagi pengembang untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah. Sementara Rp13 triliun sisanya diperuntukkan bagi masyarakat perorangan yang ingin melakukan renovasi rumah.


“Tambahan plafon untuk pengembang mencapai Rp117 triliun, dengan subsidi bunga untuk sektor konstruksi UKM,” ujar Airlangga pada Juli 2025 lalu.

Pemerintah optimistis, dengan dukungan perbankan dan skema subsidi bunga, penyerapan anggaran program perumahan 2026 dapat berjalan tepat sasaran sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di sektor konstruksi dan UMKM pendukungnya.


 
 
 

Komentar


bottom of page