top of page

Purbaya Respons Wacana Penghapusan SLIK: Masalahnya Bukan Hanya Skor Kredit

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

JAKARTA, JPI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi tanggapan atas wacana penghapusan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK sebagai upaya membuka akses kepemilikan rumah bagi masyarakat yang memiliki skor kredit rendah. Menurutnya, isu akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak hanya bergantung pada skor kredit semata.


Purbaya menjelaskan bahwa meski SLIK OJK sering menjadi kendala administrasi dalam proses pengajuan KPR subsidi, penghapusan sistem tersebut bukan satu-satunya solusi. Ia menilai masih banyak tantangan lain yang membuat sebagian masyarakat tetap belum mampu membeli rumah meski skor kredit tidak dijadikan syarat.


ā€œSepertinya bukan itu saja. Bukan SLIK OJK yang membuat mereka tidak bisa dapat kredit. Kalau dihapus pun, mereka sebagian besar masih tidak mampu,ā€ ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11).


Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan kajian lanjutan untuk memahami secara menyeluruh hambatan yang dihadapi MBR dalam mengakses pembiayaan perumahan. Kajian tersebut mencakup evaluasi terhadap daya beli, skema subsidi, hingga mekanisme penilaian kelayakan kredit.


ā€œKami akan mempelajari apakah persoalannya ada pada lemahnya permintaan, kemampuan bayar, atau ada kendala lain dalam proses pengajuan KPR,ā€ jelasnya.

Purbaya menambahkan bahwa kebijakan lanjutan terkait skema kredit dan akses pembiayaan akan disesuaikan setelah kajian selesai dilakukan.


Wacana penghapusan SLIK OJK pertama kali mencuat setelah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta agar skor kredit dalam batas tertentu tidak menjadi penghalang dalam proses persetujuan KPR subsidi. Ara mengaku telah beberapa kali berdiskusi dengan OJK dan asosiasi pengembang terkait persoalan tersebut.


ā€œKami terus turun ke lapangan dan menemukan bahwa SLIK menjadi hambatan utama masyarakat yang ingin membeli rumah subsidi. Kami berharap skor kredit dalam kategori tertentu bisa dihapuskan agar masyarakat tidak terhambat memperoleh hak atas hunian,ā€ ujar Ara sebelumnya.


Ia juga berharap OJK dapat menerbitkan ketentuan teknis maupun surat edaran yang memungkinkan relaksasi bagi kelompok MBR.





Ā 
Ā 
Ā 

Komentar


bottom of page