top of page

Prabowo Tambah Modal SMF Rp6,68 Triliun untuk Perkuat Likuiditas Pembiayaan Rumah MBR

Penambahan PMN ini diberikan dalam rangka pelaksanaan penugasan pemerintah kepada SMF untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan perumahan yang terjangkau
Penambahan PMN ini diberikan dalam rangka pelaksanaan penugasan pemerintah kepada SMF untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan perumahan yang terjangkau

JAKARTA, JP I- Pemerintah memperkuat dukungan pembiayaan perumahan rakyat melalui penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) senilai Rp6,68 triliun. Kebijakan tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Desember 2025.


Penambahan PMN ini diberikan dalam rangka pelaksanaan penugasan pemerintah kepada SMF untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan perumahan yang terjangkau, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).


ā€œPemerintah Pusat memberikan penugasan kepada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial untuk penyediaan likuiditas kepada perbankan penyalur Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan,ā€ sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 beleid tersebut, dikutip Rabu (4/2/2026).


Dalam peraturan itu dijelaskan bahwa kebijakan PMN mempertimbangkan pentingnya kesinambungan Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), sekaligus kebutuhan akan sumber pendanaan jangka menengah dan panjang di sektor perumahan nasional.


Pemerintah menilai dukungan likuiditas kepada perbankan penyalur FLPP menjadi faktor krusial agar pembiayaan rumah subsidi tetap berjalan stabil di tengah meningkatnya kebutuhan hunian layak dan terjangkau bagi MBR.


Melalui penugasan ini, SMF kembali diposisikan sebagai lembaga strategis yang berperan menyediakan likuiditas pembiayaan perumahan, sekaligus memperkuat ekosistem pembiayaan sektor perumahan nasional.


Adapun nilai PMN yang disalurkan tercatat sebesar Rp6.684.022.705.000. Seluruh dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.


Ā 
Ā 
Ā 

Komentar


bottom of page