top of page

Moratorium Izin Perumahan di Jawa Barat Picu Reaksi Pengembang

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

BANDUNG, JPI - DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Barat menyatakan keberatan dan keprihatinan atas kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menghentikan sementara penerbitan izin pembangunan perumahan melalui Surat Edaran (SE) terbaru. Keputusan yang dikeluarkan secara mendadak ini dinilai tidak mempertimbangkan dampak luas terhadap industri perumahan serta program pemerintah pusat dalam percepatan penyediaan hunian bagi masyarakat.


Ketua DPD REI Jawa Barat, Norman Nurdjaman, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan respons pemerintah provinsi terhadap risiko bencana alam dan alih fungsi lahan. Namun, menurutnya, kebijakan yang bersifat menyeluruh ini terkesan reaktif dan tidak berbasis kajian mendalam.


Ini langkah yang tergesa-gesa dan tidak mempertimbangkan kondisi wilayah yang berbeda-beda. Dampaknya sangat besar terhadap masyarakat, industri, dan target nasional penyediaan rumah,” ujar Norman saat dikonfirmasi, Selasa (9/12/2025).


Berpotensi Mengganggu Target Nasional dan Rantai Industri


Norman menegaskan, penghentian izin mendadak tersebut berpotensi menghambat capaian Program 3 Juta Rumah serta mengganggu penyerapan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang tengah digenjot pemerintah pusat pada akhir tahun.


Selain itu, sektor properti yang menjadi penggerak 187 sektor turunan, mulai dari material konstruksi hingga industri furnitur dan elektronik, disebutnya berpotensi lumpuh jika kebijakan ini dibiarkan.


“Ini bukan hanya soal developer. Dampaknya merembet ke ratusan industri lain. Banyak proyek yang sudah berjalan, menggunakan pinjaman bank, dan sudah melakukan investasi besar terancam berhenti,” tegasnya.


Tekanan Berlapis Usai Moratorium Tambang


Kebijakan penghentian izin ini, lanjut Norman, memperburuk situasi setelah empat bulan terakhir sektor perumahan terdampak moratorium izin tambang yang mengganggu pasokan material seperti pasir, tanah urugan, dan batu. Harga material bahkan melonjak hingga dua kali lipat karena langkanya suplai dari daerah pemasok seperti Bogor dan Parung Panjang.


"Industri sudah tertekan moratorium tambang, lalu sekarang izin perumahan juga dihentikan. Ini membuat kondisi lapangan makin sulit,” ujarnya.


Kondisi Topografi Tidak Seragam


REI Jawa Barat juga menyoroti penerapan kebijakan yang dianggap tidak proporsional. Norman menjelaskan bahwa tidak semua wilayah di Jawa Barat memiliki karakter geografis yang rentan seperti Bandung Raya.


Daerah seperti Garut, Bogor, dan Sukabumi turut terdampak meski pengembang di wilayah tersebut tetap mengikuti prinsip pembangunan berkelanjutan dan peraturan tata ruang.


Menurutnya, pembangunan rumah subsidi maupun komersial justru lebih banyak dilakukan di dataran rendah karena biaya konstruksi di area perbukitan sangat tinggi.


REI Minta Dialog dan Evaluasi Kebijakan


Atas kondisi tersebut, REI Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membuka ruang dialog lintas sektor sebelum kebijakan dilanjutkan.

"Kami meminta kebijakan ini dikaji ulang dan dibahas bersama pelaku industri, pemerintah pusat, dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Norman.

Ia juga merekomendasikan Pemprov fokus pada peningkatan pengawasan, penegakan prosedur keselamatan, dan evaluasi tata ruang — bukan penghentian total izin yang berdampak luas terhadap perekonomian.

Selain itu, Norman menyesalkan diterbitkannya Surat Edaran tanpa adanya komunikasi terlebih dahulu dengan asosiasi maupun pelaku usaha.


Dengan adanya respons ini, REI Jawa Barat berharap pemerintah daerah dapat melakukan peninjauan ulang serta mengambil langkah yang lebih proporsional, terukur, dan partisipatif dalam menjaga keseimbangan antara mitigasi risiko bencana dan keberlanjutan pembangunan perumahan di Jawa Barat.


 
 
 

Komentar


bottom of page