top of page

Lahan Rusun Subsidi Meikarta Dinyatakan Clean and Clear, PKP Siap Eksekusi Pembangunan

Lahan proyek Meikarta dinyatakan clean and clear dan siap memasuki tahap pelaksanaan pembangunan
Lahan proyek Meikarta dinyatakan clean and clear dan siap memasuki tahap pelaksanaan pembangunan

JAKARTA,JPI - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan lahan seluas 20 hektare yang direncanakan untuk pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Meikarta tidak memiliki persoalan hukum. Kepastian tersebut diperoleh setelah Kementerian PKP melakukan koordinasi langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan, kejelasan status hukum lahan menjadi dasar penting sebelum pemerintah mengeksekusi pembangunan rusun subsidi, mengingat kawasan Meikarta sempat terseret kasus suap pada 2018.


“Saya berani menyampaikan setelah mendapat clearance dari KPK, baik dari juru bicara maupun pimpinan KPK, bahwa tidak ada masalah secara hukum untuk memulai pembangunan rumah susun subsidi di Meikarta,” ujar Maruarar dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (21/1/2026).


Dengan kepastian tersebut, Maruarar menegaskan lahan proyek dinyatakan clean and clear dan siap memasuki tahap pelaksanaan pembangunan. Pemerintah pun akan mendorong percepatan eksekusi agar program hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) segera terealisasi.


Rencana pembangunan rusun subsidi ini akan berlokasi di dua titik, masing-masing seluas sekitar 10 hektare, yakni di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, serta Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat. Kementerian PKP menilai kawasan Meikarta memiliki nilai strategis, terutama bagi pekerja industri, karena jaraknya yang relatif dekat dengan pusat-pusat kegiatan ekonomi.


Berdasarkan perhitungan kementerian, jarak hunian ke kawasan industri di sekitar Meikarta hanya berkisar 2 hingga 2,5 kilometer, sehingga dinilai mampu menekan biaya transportasi sekaligus meningkatkan kualitas hidup pekerja.


Meski berstatus sebagai hunian subsidi, Maruarar menekankan bahwa kualitas lingkungan dan kelengkapan fasilitas tetap menjadi prioritas. Proyek rusun subsidi Meikarta ini dirancang sebagai pilot project hunian MBR dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.


Untuk memastikan keberlanjutan ekosistem permukiman, Kementerian PKP saat ini tengah melakukan pemetaan aksesibilitas terhadap fasilitas publik utama. Maruarar menginstruksikan jajaran direktorat terkait untuk menghitung jarak dan kemudahan akses hunian terhadap empat fasilitas dasar, yakni tempat ibadah, fasilitas pendidikan, pasar atau pusat perbelanjaan, serta layanan kesehatan.


“Saya minta dipetakan secara detail jarak ke tempat ibadah, sekolah, pasar, dan rumah sakit. Empat hal itu sangat penting, termasuk bagaimana akses transportasinya,” ujarnya.


Pemerintah berharap proyek rusun subsidi Meikarta tidak hanya menjawab kebutuhan hunian MBR, tetapi juga menjadi model pengembangan permukiman vertikal yang terintegrasi dengan kawasan industri dan fasilitas publik.


 
 
 

Komentar


bottom of page