top of page

KPR Subsidi Terjegal Skor SLIK, Pengembang Minta OJK Lakukan Perbaikan


JAKARTA, OJK - Penilaian kelayakan kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai masih menjadi hambatan utama penyaluran kredit perumahan, terutama untuk rumah subsidi pada tahun 2026. Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Joko Suranto menegaskan bahwa lemahnya transaksi perumahan saat ini banyak dipicu oleh skor SLIK calon debitur yang rendah akibat catatan kredit bernilai kecil.


“Masalahnya bukan pada ketidakmampuan membayar KPR, tetapi pada jejak pinjaman kecil seperti paylater atau transaksi marketplace. Tahun depan kami melihat persoalan ini masih akan berlanjut jika tidak dibenahi,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).

Dari laporan 29 DPD REI, setidaknya 6.260 calon konsumen menghadapi kendala dalam proses pengajuan KPR karena skor SLIK. Joko menyebutkan sejumlah kebijakan SLIK masih belum ramah bagi sektor perumahan, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sehingga perlu percepatan perbaikan.


Senada dengan itu, Ketua Umum Himpunan Pengembang Pemukiman Rakyat (Himpera) Ari Tri Priyono menilai persoalan ini sangat serius. Menurutnya, banyak calon pembeli rumah yang gagal memperoleh fasilitas KPR bersubsidi (FLPP) hanya karena keterlambatan pembayaran paylater yang nilainya bahkan di bawah Rp100.000.


“Bayangkan ada yang hanya menunggak Rp50.000 atau Rp100.000. Akhirnya mereka tidak bisa masuk FLPP, padahal mereka mampu dan layak,” katanya.


Ari mengingatkan bahwa pemerintah menargetkan pengurangan backlog perumahan hingga 10 juta unit, dan sebagian besar penerima FLPP berasal dari kelompok berpenghasilan rendah yang rentan terdampak catatan SLIK mikro tersebut.


Jika persoalan SLIK tidak dibenahi, seluruh stimulus dari sisi suplai dikhawatirkan tidak akan efektif karena konsumen tetap tidak dapat mengakses pembiayaan.

Pelaku industri mengaku telah menyampaikan rekomendasi kepada kementerian terkait dan OJK, tetapi hingga saat ini belum ada solusi konkret.

 
 
 

Komentar


bottom of page