top of page

KPR Komersial Tembus Rp68,35 Triliun, BI Ungkap Ruang Pembiayaan Masih Terbuka

6 Okt
2 menit membaca
BI mencatat penyaluran KPR komersial baru mencapai 115.927 unit sejak April 2025 hingga Juli 2026. Insentif likuiditas perbankan masih menyisakan ruang untuk mendorong sektor perumahan.
BI mencatat penyaluran KPR komersial baru mencapai 115.927 unit sejak April 2025 hingga Juli 2026. Insentif likuiditas perbankan masih menyisakan ruang untuk mendorong sektor perumahan.

JAKARTA, JPI – Kredit Pemilikan Rumah (KPR) komersial mulai menunjukkan geliat seiring penguatan kebijakan moneter Bank Indonesia (BI). Hingga Juli 2026, penyaluran KPR komersial baru tercatat mencapai 115.927 unit dengan nilai pembiayaan Rp68,35 triliun.


Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan peningkatan tersebut tidak terlepas dari efektivitas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang diberikan kepada perbankan untuk mendorong pembiayaan sektor prioritas, termasuk perumahan.


“Melalui penguatan KLM, peningkatan insentif dari 4% menjadi 6% turut mendorong penyaluran KPR komersial baru. Pada periode April 2025 hingga Juli 2026, penyaluran KPR komersial baru mencapai 115.927 unit dengan total nilai Rp68,35 triliun,” ujar Destry dalam keterangan resmi, Senin (5/10/2026).


KLM Naik Jadi 6 Persen


BI terus memperkuat stimulus likuiditas untuk menjaga momentum pertumbuhan pembiayaan. Hingga September 2026, total insentif KLM telah dinaikkan menjadi 6%, yang terdiri atas KLM pembiayaan sebesar 4% dan KLM pendalaman pasar uang sebesar 2%.

Khusus sektor perumahan, real estate, dan konstruksi, BI menyediakan plafon KLM hingga 1,4% dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan nasional.


Namun, ruang tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan. Destry menyebut pemanfaatan insentif likuiditas untuk sektor perumahan saat ini baru sekitar 1,32% dari total DPK.

Artinya, masih terdapat ruang sekitar 0,08% yang dapat dioptimalkan perbankan untuk meningkatkan pembiayaan sektor perumahan.


“Untuk sektor perumahan, real estate, dan konstruksi, plafonnya sebenarnya 1,4% dari total DPK. Yang terjadi sekarang sekitar 1,32%, jadi sebenarnya masih ada 0,08% yang masih bisa dioptimalkan,” kata Destry.


BI Buka Ruang Pembiayaan Rumah Lebih Lebar


Dukungan BI terhadap sektor perumahan tidak hanya melalui KLM. Otoritas moneter juga mempertahankan kebijakan pelonggaran Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) hingga 100%.


Kebijakan tersebut memberikan ruang bagi perbankan untuk menyalurkan pembiayaan dengan rasio nilai kredit terhadap nilai agunan yang lebih longgar, sehingga diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan.

BI juga memperkuat Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) untuk mendukung pembiayaan perumahan rakyat.


Kombinasi berbagai kebijakan tersebut menjadi instrumen penting untuk mendorong sisi permintaan sekaligus memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan nasional.


Perumahan Diproyeksikan Jadi Mesin Pertumbuhan


Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan BI dalam memperkuat pembiayaan sektor perumahan.


Menurutnya, perumahan memiliki efek berganda terhadap perekonomian karena tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga menggerakkan industri konstruksi, manufaktur, tenaga kerja hingga sektor keuangan.


Pemerintah pun melihat sektor perumahan sebagai salah satu motor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap hunian terjangkau.


“Presiden melihat perumahan ini bisa menjadi penggerak ekonomi. Saya merasa tidak sendirian karena Bank Indonesia memberikan dukungan melalui kebijakan-kebijakannya,” ujar Maruarar.


Dengan dukungan kebijakan moneter, fiskal, dan sektor perumahan yang semakin terintegrasi, pemerintah berharap penyaluran pembiayaan perumahan dapat terus diperluas.

Ruang KLM yang masih tersisa sebesar 0,08% menjadi salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan perbankan untuk meningkatkan penyaluran KPR sekaligus memperkuat kontribusi sektor perumahan terhadap perekonomian nasional.




 
 
 

Komentar


bottom of page