top of page

Banjir Sumatera: Kementerian PKP Siap Bangun 2.600 Huntap Tanpa APBN

Rumah Rusak Akibat bencana Banjir di Sumatera. Foto: Tempo.
Rumah Rusak Akibat bencana Banjir di Sumatera. Foto: Tempo.

JAKARTA, JPI-— Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat sebanyak 139.485 unit rumah masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.


Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa jumlah tersebut mencakup empat kategori kerusakan, yakni rusak ringan, rusak sedang, rusak berat, hingga hanyut. Data tersebut merupakan pembaruan terakhir per Minggu, 14 Desember 2025 pukul 17.00 WIB.


“Total rumah yang rusak ringan, rusak sedang, rusak berat, dan hanyut mencapai 139.485 unit,” ujar Maruarar dalam Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta, Senin (15/12/2025).


Berdasarkan data Kementerian PKP, Aceh menjadi wilayah terdampak paling parah dengan total 100.569 unit rumah. Rinciannya, 38.553 unit rusak ringan, 22.204 unit rusak sedang, 35.517 unit rusak berat, serta 4.295 unit rumah hanyut.

Sementara itu, di Sumatra Utara tercatat 29.766 unit rumah terdampak, terdiri dari 19.936 unit rusak ringan, 4.304 unit rusak sedang, 4.351 unit rusak berat, dan 1.135 unit rumah hanyut.


Adapun di Sumatra Barat, jumlah rumah terdampak mencapai 9.150 unit, dengan rincian 5.634 unit rusak ringan, 1.174 unit rusak sedang, 1.577 unit rusak berat, dan 765 unit dinyatakan hanyut.


Sejalan dengan penanganan darurat dan pemulihan pascabencana, Maruarar mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan pembangunan 2.600 unit hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak di tiga provinsi tersebut. Menariknya, pembangunan huntap ini akan dilakukan tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


“Saya laporkan, sebelumnya ada 2.000 unit yang siap dibangun dengan pembiayaan non-APBN. Kemudian bertambah 500 unit, dan pagi ini bertambah lagi 100 unit, sehingga total menjadi 2.600 unit,” jelasnya.


Meski demikian, pemerintah belum merinci secara detail sumber pendanaan non-APBN yang akan digunakan untuk pembangunan hunian tetap tersebut. Kementerian PKP memastikan koordinasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan terus dilakukan guna mempercepat pemulihan hunian masyarakat terdampak bencana di Sumatra.


 
 
 

Komentar


bottom of page